Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terluka, Pemotor yang Diseruduk Mobil di Gambir Dilarikan ke RS

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |10:19 WIB
Terluka, Pemotor yang Diseruduk Mobil di Gambir Dilarikan ke RS
Mobil tabrakan dengan motor di Gambir, Jakarta (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
A
A
A

"Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan)," ujarnya.

Purwanta menjelaskan kronologi kecelakaan diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.

"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang empat lampu merah kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah," katanya.

Baca Juga:  Mobil Tabrak Tiang Lampu di Yos Sudarso, Pengemudi Meninggal Dunia

Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement