Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dubes Inggris: Invasi Rusia ke Ukraina Pelanggaran Besar-besaran terhadap Hukum Internasional

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |23:03 WIB
Dubes Inggris: Invasi Rusia ke Ukraina Pelanggaran Besar-besaran terhadap Hukum Internasional
Perang Rusia dan Ukraina (Foto: AFP)
A
A
A

JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins menyoroti invasi Rusia ke Ukraina. Menurutnya, adalah sebuah pelanggaran besar-besaran terhadap hukum internasional. 

"Invasi Rusia ke Ukraina adalah sebuah pelanggaran besar-besaran terhadap hukum internasional, kedaulatan dan integritas teritorial, serta aturan dan norma yang menopang stabilitas, perdamaian, dan keamanan di seluruh dunia," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Perang Semakin Sengit, Pembicaraan Ukraina Rusia Apa yang Dibahas?

Hari ini, kata dia, menandai satu bulan invasi Rusia ke Ukraina – yang dimulai pada 24 Februari lalu. Sejak itu 3,4 juta orang Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, dan 12,7 juta orang Ukraina sekarang terdampar di daerah-daerah yang terkena dampak konflik – serangan brutal dan membabi buta Rusia telah menciptakan bencana kemanusiaan.

Sementara semua itu terjadi, saat Rusia telah menyebabkan bencana ini, pihaknya telah melihat gelombang disinformasi dari Rusia dan sumber-sumbernya. Pada saat itu, pihaknya telah melihat lebih dari 100 cerita palsu dan mengganggu dari Kremlin untuk mencoba dan menjustifikasi perang yang tidak dapat dibenarkan ini dan mengalihkan perhatian dari kesalahan mereka sendiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement