Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi yang Potong Payudara dan Kemaluan Wanita di Tegal

Yunibar , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |02:09 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi yang Potong Payudara dan Kemaluan Wanita di Tegal
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Satreskrim Polres Tegal dan Unit Reskrim Polsek Suradadi kemudian melakukan penangkapan tersangka pada 8 Maret lalu di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Suradadi. Saat tas yang dibawa pelaku digeledah ditemukan barang bukti pisau cutter yang terdapat bercak darah.

Polisi juga menemukan bercak darah pada kuku pelaku. Temuan tersebut kemudian dilakukan uji forensik di Polda Jateng.

Hasilnya terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan bercak darah di pisau cutter dan kuku pelaku. Polisi lalu melakukan uji DNA di Jakarta sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dari hasil uji DNA dinyatakan spesifik bahwa bercak darah tersebut adalah darah korban Kasni.

Namun, hingga kini penyidik belum bisa memintai keterangan tersangka karena tersangka tidak mau berbicara. Polisi juga akan mendatangkan tim psikolog dari Mabes Polri untuk melakukan observasi kejiwaan tersangka. Dari keterangn pihak keluarga tersangka masih lajang, pendiam dan kerap menyendiri.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian dan tas ransel milik korban serta pakaian dan identitas tersangka.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement