TEGAL - Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap Kasni (59) di Tegal, Jawa Tengah yang dipotong sejumlah organ tubuhnya. Tersangka ditangkap setelah polisi memeriksa belasan saksi dan mengidentifikasi bercak darah korban di kuku tersangka serta uji DNA.
Tersangkanya yakni Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Geger Mutilasi Wanita Tanpa Identitas di Tegal, Polisi Cari Bagian Tubuh Lainnya
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan suami korban, Wage (60). Di mana, Wage menemukan jasad sang istri di areal persawahan.
Saat ditemukan pada 3 Maret lalu, kondisi korban mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, payudara dan alat kelamin terpotong.
Polisi lalu melakukan olah tempa kejadian perkara (TKP) menggunakan anjing pelacak. Namun, karena kendala cuaca, potongan organ tubuh korban tidak ditemukan.
Baca Juga: Berbagai Motif Pelaku Lakukan Mutilasi, Ada yang Demi Makan dan Bayar Kos
Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi menyebut adanya orang tak dikenal yang berada di sekitar TKP. Ciri-cirinya tinggi badan 160, berjenggot dan membawa tas ransel.