Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Penyelundupan 1,196 Ton Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota Terlibat Narkoba

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |13:37 WIB
Bongkar Penyelundupan 1,196 Ton Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota Terlibat Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: MNC Portal)
A
A
A

BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan pemecatan dan pemberian hukuman maksimal kepada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Intruksi tersebut disampaikan Kapolri saat mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolri menegaskan, narkoba mengancam masa depan generasi muda. Sehingga, dia meminta, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Listyo menegaskan bahwa Polri tidak menginginkan ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir. Saya juga minta kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita," tegas Kapolri dalam konferensi pers di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kapolri: Sabu yang Diamankan di Pangandaran 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun

"Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," imbuhnya.

Meski begitu, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen memberikan penghargaan atau reward terhadap anggota yang memiliki prestasi dalam mengungkap peredaran narkoba.

Baca juga: Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi saat Ramadan

"Namun, terhadap anggota yang bisa melakukan pengungkapan, memiliki prestasi, tentunya saya juga akan komitmen memberikan reward, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik, agar generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement