Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundup 1,196 Ton Sabu Ditangkap, Kapolri Instruksikan Lacak Dugaan TPPU Bandar

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |16:30 WIB
Penyelundup 1,196 Ton Sabu Ditangkap, Kapolri Instruksikan Lacak Dugaan TPPU Bandar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajarannya untuk melakukan pelacakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar narkoba usai menangkap penyelundup 1,196 ton sabu di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Listyo menegaskan bahwa Polri harus memberikan efek jera pada para pengedar narkoba lantaran untuk berdampak merusak generasi masa depan anak muda Indonesia.

"Sehingga, mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," tegasnya dalam konferensi pers di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Kapolri juga meminta pihak kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku bandar narkoba karena pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum.

"Tentunya, saya juga mohon informasi tingkatkan terus, kerja sama, sehingga kita memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Sabu 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun di Pangandaran, Dibungkus dalam 66 Karung!

Kapolri mengatakan bahwa narkoba mengancam masa depan generasi muda. Sehingga, menurut dia, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Bongkar Penyelundupan 1,196 Ton Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota Terlibat Narkoba

"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir. Saya juga minta kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," tegas Listyo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement