Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundup 1,196 Ton Sabu Ditangkap, Kapolri Instruksikan Lacak Dugaan TPPU Bandar

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |16:30 WIB
Penyelundup 1,196 Ton Sabu Ditangkap, Kapolri Instruksikan Lacak Dugaan TPPU Bandar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolri, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri.

Setelah melalui penyelidikan intensif, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton.

"Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Kapolri.

Baca juga: Kapolri: Sabu yang Diamankan di Pangandaran 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement