"Iya peluru masih ada di dalam, kami disarankan untuk melakukan operasi di Jambi. Sudah di ronsen," kata Marsanda.
Baca Juga: KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Ditembak, Pelaku Gunakan Senapan Angin
Sementara itu, Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno mengaku sudah membujuk salah seorang tumenggung dari SAD. "Dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya sudah membujuk Temengung Mantap agar pelaku bisa menyerahkan diri," ujarnya.
Tidak lama kemudian, pelaku bersedia menyerahkan diri berikut barang bukti senapan angin kepada pihak kepolisian, demi keamanan bersama. "Pelaku menyesal atas perbuatannya dan memahami hukum yang berlaku. Saat ini, korban masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," kata Adi.
(Arief Setyadi )