JAKARTA - Brian Edgar Nababan, merupakan orang yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator binomo di Indonesia. Keduanya berbagi hasil dalam usaha penipuan tersebut.
"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:Kasus Indra Kenz, Manager Development Platform Binomo Ditangkap
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerjasama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta.