Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brian Edgar Rekrut Indra Kenz Menjadi Afiliator Binomo

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 03 April 2022 |13:26 WIB
Brian Edgar Rekrut Indra Kenz Menjadi Afiliator Binomo
Indra Kenz di Bareskrim Polri (foto: MNC Portal)
A
A
A

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya.

BACA JUGA:Bareskrim Jemput Paksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz Hari Ini 

Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri.

"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah Laptop," jelasnya.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement