PALEMBANG - seorang remaja berinisal MR warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Bakti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ditangkap karena kedapatan memiliki senjata sajam (sajam) jenis celurit sepanjang 50 cm yang siapkan untuk tawuran.
Pelaku membeli celurit tersebut karena terpengaruh video tawuran Katak Bhizer yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
(Baca juga: Viral! Pria Ini Cegat Sejumlah Pengendara Motor dengan Golok)
"Saya terinspirasi dari video-video tawuran Katak Bhizer, sehingga saya memesan secara online sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm dari Madura seharga Rp1,5 juta yang dipergunakan untuk tawuran,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, uang untuk membeli sajam jenis celurit dari Madura itu merupakan kumpulan uang sakunya sendiri.
"Saya kumpulin uang saku saya, hingga sudah cukup saya pesan untuk dipergunakan dalam tawuran," katanya.
(Baca juga: Viral Aksi Perampok Acungkan Celurit di Warung Kopi)
Sedangkan terkait aksi pencurian kekerasan yang dilakukannya di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (29/3) dengan korban Ferdinan Nugraha (18), dirinya berdalih karena salah sasaran.
"Kami menghadang korban karena kami mengira korban dari kelompok musuh kami daerah Tangga Takat yang pemicu permusuhan dengan kami dari kelompok Lorong Keramat yang berawal dari saling ejekan," jelasnya.
Sebelum terjadi penghadangan terhadap korban, lanjut MR, dirinya bersama temannya berinisial RM (15), DAD (15) dan RI (RI) berkumpul di depan komplek Assegaf, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.
"Saat kumpul itulah kami melihat korban melintas di depan kami di TKP, kemudian kami kejar sambil mengayunkan sajam saya tersebut sehingga korban ketakutan dan memutar balik meninggalkan motor, sehingga motor korban kami ambil," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku ditangkap berawal dari anggota Opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran lanjutan.
.