Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulan 3 Daerah Otonom Baru di Papua, Indonesia Bakal Punya 37 Provinsi

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |11:18 WIB
Usulan 3 Daerah Otonom Baru di Papua, Indonesia Bakal Punya 37 Provinsi
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan 3 draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.

Tiga RUU ini menjadi RUU prioritas, setelah melewati tahapan harmonisasi oleh Panja di Baleg DPR bersama dengan pengusul RUU, yakni Komisi II DPR.

"Berdasarkan aspek teknis substansi dan azas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat, RUU tentang provinsi Papua Selatan, RUU tentang provinsi Papua Tengah dan RUU tentang provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat diajukan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam Rapat Pleno Baleg DPR, Rabu (7/4/2022).

Kemudian, perwakilan 9 fraksi di Baleg dipersilakan menyampaikan pandangan mini fraksinya. Baidowi menanyakan persetujuan terhadap 3 RUU pembentukan provinsi baru di Papua kepada forum.

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," kata Baidowi dan mendapatkan persetujuan semua anggota yang hadir.

Sementara itu, ia menjelaskan, pada dasarnya terdapat 7 usulan RUU pembentukan DOB. Berdasarkan usulan Komisi II DPR terdapat 6 usulan RUU di antaranya: Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Lalu, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Pada perjalanannya, usulan bertambah satu dari anggota Baleg DPR.

"Berarti ada 6. Kemudian ada usulan dari Anggota Baleg dapil Papua, Pak Yan Permenas mengusulkan Papua Utara (DOB Papua). Jadi, usulan di Baleg ada 7," terang Awiek saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement