Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulan 3 Daerah Otonom Baru di Papua, Indonesia Bakal Punya 37 Provinsi

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |11:18 WIB
Usulan 3 Daerah Otonom Baru di Papua, Indonesia Bakal Punya 37 Provinsi
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. (Okezone)
A
A
A

Namun, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, RUU yang baru diproses ada 3 RUU yakni RUU Papua Tengah, Papua Pengunungan Tengah dan Papua Selatan sebagai hasil pemekaran dari provinsi Papua. Tiga 3 RUU lainnya akan dibahas secara bertahap.

"Karena kita perlu pengkajian, pendalaman. Yang (pemekaran) Papua itu, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua induk. Kemudian nanti, akan menjadi prioritas, selebihnya nanti secara bertahap, tentunya setelah komunikasi dengan para stakeholder yang ada di lapangan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement