Sleman – BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta. Kerja sama ini ditujukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa Presiden menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Instruksi ini mencakup perguruan tinggi melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Diinstruksikan agar memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif,” ujar Ghufron.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Panen Prestasi di Penghujung Triwulan Pertama 2022
Ghufron mengatakan, cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 93,53% atau berjumlah 3.439.611 orang. Jumlah terbesar berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan bahwa untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS, pihaknya senantiasa menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan.
“Demi kelancaran implementasi kerja sama yang dijalin dengan lembaga perguruan tinggi, kami tentu membutuhkan dukungan agar kepesertaan JKN-KIS aktif menjadi salah satu syarat calon peserta didik, serta persetujuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengakomodir Iuran JKN-KIS sebagai salah satu komponen,” kata Mundiharno.
Sementara itu, Rektor UNY, Sumaryanto menyatakan komitmennya untuk mendukung Program JKN-KIS. Dengan jumlah peserta didik yang lebih dari 30 ribu, pihaknya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.