Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Minta RDP dengan DPR dan Pemerintah Dijadwal Ulang, Ini Alasannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 10 April 2022 |23:22 WIB
KPU Minta RDP dengan DPR dan Pemerintah Dijadwal Ulang, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tujuh Anggota Komisi Pemulihan Umum (KPU) periode 2022-2027 akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para anggota KPU tersebut akan dilantik pada Selasa, 12 April 2022 sekira pukul 13.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Rencana pelantikan Anggota KPU 2022-2027 pada hari Selasa, 12 April 2022 jam 13.30 WIB di Istana Negara, Jakarta" kata Anggota KPU, Hasyim Asy'ari melalui keterangan resminya, Minggu (10/4/2022).

Lebih lanjut, dibeberkan Hasyim, pihaknya sedang mengupayakan agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR, Pemerintah, dengan KPU bisa diundur waktunya. Sebab, dari agenda yang diterima, RDP dengan DPR dan pemerintah tersebut bentrok dengan jadwal pelantikan tujuh anggota KPU Periode 2022-2027.

"Sehubungan dengan agenda angka 1 dan 2 bersamaan, maka perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP dengan beberapa alternatif waktu," beber Hasyim.

Baca juga: Posisi Ketua dan Anggota KPU Akan Kosong Selama 27 Jam, Bagaimana Mengatasinya?

Hasyim memberikan opsi pilihan RDP dilaksanakan pada Selasa 12 April 2022 setelah pelantikan para Anggota KPU periode 2022-2027 dengan agenda konsolidasi internal KPU mempersiapkan RDP. Kemudian, Rabu 13 April 2022 pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pelaksanaan RDP dengan agenda pembahasan tahapan pemilu 2024.

Baca juga: KPU Minta Jadwal Ulang RDP dengan DPR Terkait Tahapan Pemilu, Ini Sebabnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement