"Intinya KPU tetap mengusulkan RDP membahas tahapan pemilu 2024 pada pekan ini selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa Reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya (bakda lebaran)," beber Hasyim.
"Dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," sambungnya.
Baca juga: Pekan Depan, DPR dan KPU Bahas Anggaran Pemilu 2024
(Fakhrizal Fakhri )