KOTA PALU - Dua narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Napiter yang merupakan kelompok jaringan terorisme pada masa kepemimpinan Santoso ini mengucapkan sumpah janji setia kepada NKRI dengan bersumpah patuh kepada Pancasila dan mencium Bendera Merah Putih.
“Saya berharap mereka dapat bekerja sama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terpapar paham-paham radikal,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura usai menyaksikan dua napiter mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Palu, Senin (11/4/2022).
“Jika ada kesulitan, kalian bisa datang kepada saya dan sampaikan kepada saya jika ada hal-hal yang dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Palu Gamal Bardi mengatakan kedua napiter itu merupakan tahanan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor, Jawa Barat tahun 2021.
Selama di Lapas Palu, keduanya mendapatkan bimbingan dan pembinaan khusus. Mengucapkan ikrar setia kepada NKRI merupakan permintaan dari dua napiter tersebut. Kedua napiter tersebut diketahui ditangkap pada tahun 2019.
“Jumlah napiter di sini hanya dua. Ini permintaan keduanya untuk kembali kepangkuan NKRI. Semua pembinaan yang baik kita berikan kepada mereka, dan kami melihat memang ada perubahan yang signifikan, kami berharap nantinya mereka bisa diterima lagi di masyarakat,” ucap Gamal.