BEKASI - Sebuah mini market di kwasan Desa Ragemanu ggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi disatroni dua orang diduga pelaku pencurian pada Selasa (13/4/2022) lalu. Dua maling tersebut bahkan sempat menodongkan benda berupa senjata api (Senpi).
Video aksi kedua maling itu viral di sosial media. Awalnya kedua kedua maling berpura-pura hendak membeli layaknya konsumen biasa. Dari rekaman terlihat ada dua jumlah karyawan mini market. Saat keduanya lengah, masing-masing maling itu menodongkan senjatanya ke arah karyawan.
Usai membuat karyawan tak berdaya dan ketakutan, maling itu pun memaksa membuka laci tempat uang ditaruh. Setelah menguras habis uang maling itu pun langsung meninggalkan lokasi.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Setu, AKP Sugeng. Sugeng mengatakan pihaknya telah menerima dari korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Itu pencurian, pelakunya diduga dua orang,” kata Sugend ketika dimintai konfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Polisi pun juga mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta kedua keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Sementara, Sugeng menduga bahwa membawa senjata api yang digunakan untuk mengancam pelaku hanya palsu.