JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang petinggi robot trading DNA Pro terkait dugaan investasi bodong. Sebelumnya, dalam perkara ini polisi telah menangkap enam orang.
"Satu tersangka tambahannya atas nama Hans Andre Supit," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Dengan penangkapan ini, total polisi sudah menangkap 7 tersangka dalam trading abal-abal tersebut.
Yuldi menambahkan, pihaknya masih mendalami peran Hans. Namun, ia memastikan Hans merupakan petinggi dalam aplikasi trading bodong tersebut.
"Branch Manajer, timnya central," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam skema penipuan investasi itu terdapat sejumlah tim. Menurutnya, Hans merupakan manajer yang diberi nama 'Central'.
Yuldi menjelaskan, penangkapan terhadap Hans terjadi pada 9 April, setelah penyidik melayangkan surat pemeriksaan.