Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |15:25 WIB
Breaking News! Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Jaksa Agung Burhanuddin/tangkapan layar
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.

 (Baca juga: Polda Jateng Tangkap Penjual Minyak Curah dalam Kemasan Premium)

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

(Baca juga: Buronan Kasus Migas Paling Diburu Anak Buah Jaksa Agung Ditangkap)

Selanjutnya kata dia, tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

"Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager. MPT komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, ketiga General Manager PT Musimas," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement