Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI, Kejagung Periksa 15 Saksi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |11:35 WIB
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI, Kejagung Periksa 15 Saksi
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013–2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.

"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.

"Dari internal ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.

Adapun penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti, baik dokumen maupun lainnya," tandas dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement