JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013–2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.
"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.
"Dari internal ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.
Adapun penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.
"Sekarang masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti, baik dokumen maupun lainnya," tandas dia.