Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar 4 Bos Perusahaan Swasta soal Izin Usaha Tambang di Konawe Utara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |14:14 WIB
KPK Cecar 4 Bos Perusahaan Swasta soal Izin Usaha Tambang di Konawe Utara
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat bos perusahaan swasta. Mereka yakni, Direktur PT Sinar Jaya Ultra Utama, Herry Asiku; Direktur PT Cinta Jaya, Yunan Yunus Kadir; Direktur Utama PT KMS 27, Tri Wicaksono alias Soni; serta Direktur PT Mahesa Optima Mineral, Romi Rere.

Penyidik mengonfirmasi empat bos perusahaan swasta tersebut soal izin usaha di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Diduga ada pertemuan antara empat bos perusahaan swasta tersebut dengan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW) untuk memuluskan izin usaha tambang.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan berbagai proses izin usaha di wilayah Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus didalami dugaan adanya beberapa pertemuan dengan tersangka ASW terkait pengajuan izin usaha dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/4/2022).

Pengurusan izin usaha di Konawe Utara itu juga ditelisik penyidik lewat satu saksi lainnya yang merupakan Wiraswasta, Rahmat Sorau. Hingga saat ini, penyidik masih membutuhkan keterangan para saksi untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan Aswad Sulaiman.

Baca juga: Bupati Nonaktif PPU Diduga Samarkan Aset, Beli Tanah Pakai Identitas Orang Lain

Sekadar informasi, KPK sudah sejak lama mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara. Bahkan, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Temukan Transaksi Janggal di Rekening Istri Bupati Nonaktif PPU

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement