PEKANBARU – Dua warga Rohingya, diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Mereka diamankan saat pihak BNN menggelar operasi razia.
Dua Warga Negara Asing (WNA) adalah Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur, berkewarganegaraan Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya adalah Azimullah Korimullah dengan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362.
"Mereka diamankan di daerah Kualu, Kabupaten Kampar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
 BACA JUGA:Kisah Sedih Warga Rohingya saat Ramadan, Tak Berani Salat Tarawih di Masjid!
Berdasarkan keterangan dari keduanya, bahwa saat di Kualu, mereka sedang mencari istrinya. Dimana istri mereka merupakan pengusungsi di bawah naungan UNHCR, organisasi Internasional yang mengurusi tentang pengungsian.
"Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru," tuturnya.
 BACA JUGA:Warga Bireuen Aceh Usir Ratusan Pengungsi Rohingya
Follow Berita Okezone di Google News