JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menggeledah rumah yang disewa dua tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit yakni, HA dan FM.
HA dan FN sendiri dua orang tersangka yang telah diajukan namanya masuk ke dalam Red Notice. Pasalnya, mereka berdua bersama tiga tersangka lainnya yakni, WL, DY dan HD.
"Penyidik juga telah menggeledah rumah yang disewa HA dan rumah milik FM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
BACA JUGA:Polda Metro Limpahkan Kasus Fahrenheit ke Bareskrim, Total Ada 10 Tersangka
Gatot memaparkan, dalam operasi penindakan itu, penyidik Bareskrim mendapatkan sejumlah barang bukti yang disinyalir terkait dengan perkara Fahrenheit tersebut.
Dari operasi penggeledahan di rumah HA, polisi menyita buku tabungan atas nama HA dengan sejumlah dokumen. "Rumah FM berupa buku tabungan atas nama FN, dokumen , perhiasan, jam tangan, laptop dan kamera," ujar Gatot.
Diketahui, terkait kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.
Ke-10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF.
Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, lantaran disinyalir telah kabur ke luar negeri.
BACA JUGA:Periksa 31 Orang, Polri: Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp127,9 Miliar
PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.
Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.