DENPASAR - Viralnya video warga negara Kanada yang menari tanpa busana atau bugil di Kawasan Gunung Batur, direspons cepat oleh pihak Imigrasi Denpasar.
Siang tadi, Senin (25/4/2022), pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, pun telah melakukan pemeriksaan terhadap bule bernama Jeffry Douglas Craigen tersebut. Pelaku pun terancam dideportasi.
Diketahui sebelumnya, video bule yang menari tanpa busana di kawasan puncak Gunung Batur Kintamani Bangli, menjadi viral di media sosial.
Atas tindakan tak terpuji Jeffry yang berusia 34 tahun itu, membuat pihak Imigrasi Denpasar telah melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui video tersebut miliknya dan tak menyangka akan viral.
Dalam video tersebut, pelaku yang memasuki Indonesia pada November 2019 dengan visa kunjungan tersebut, menarikan tarian Suku Maori Selandia Baru, yang direkamnya pekan lalu.
"Pelaku mengakui yang ada di dalam video yang jadi virial adalah dirinya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyadi.
Akibat ulahnya, pelaku terancam akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sesuai UU nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
(aky)