Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tips Aman Mudik, Warga Boleh Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |18:05 WIB
Tips Aman Mudik, Warga Boleh Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Lebaran Idul Fitri 1443 H, pemerintah memperbolehkan masyaralat mudik ke kampung halaman. Artinya, bakal banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

Untuk mengantisipasi terjadi kejahatan pencurian, Polda Metro Jaya memberikan tips aman dan tenang meninggalkan rumah saat seluruh anggota keluarga mudik lebaran. Kendaraan yang hendak ditinggalkan juga dapat dititipkan pada kantor polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan masyarakat harus menjaga harta beda yang ditinggalkan mudik lebaran. Selain agar aman juga untuk memberikan rasa tenang meski rumah jauh dari pantauan mata. 

Warga yang hendak mudik sebaiknya melaporkan pada pihak pengurus RT atau RW serta pihak kepolisian. Laporan itu dilakukan agar rumah yang ditinggalkan oleh para pemudik dapat terdata untuk dipantau dan diamankan oleh petugas.

Polda Metro telah menginstruksikan pada Kapolsek, Babinkamtibmas yang bekerja sama dengan Babinsa dan Satpol PP mengenai pengamanan lingkungan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement