BOGOR – Polisi memberlakukan sistem lalu lintas satu arah (oneway) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat (6/5/2022) siang. Kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak dan sekitarnya dari arah Jakarta sudah tidak bisa melintas.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor siang ini sedang diberlakukan one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak dan sekitarnya sudah tidak bisa melintas.
BACA JUGA: Jalur Puncak Dipadati 24 Ribu Kendaraan, Diprediksi Hari Ini Puncaknya
Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, sistem oneway tersebut dimulai sekira pukul 13.00 WIB. Proses oneway ditandai dengan pendorongan kendaraan terakhir dari arah Exit GT Ciawi menuju Puncak oleh mobil patroli Satlantas Polres Bogor.
Kemudian, petugas lainnya mulai menutup akses jalan menuju kawasan Puncak dengan water barrier. Dengan begitu, kendaraan roda empat atau lebih sudah tidak bisa lagi berjalan menuju Puncak.