“Pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi tersinggung dan sakit hati,” ungkap Hasan didampingi Wakapolres Batanghari Kompol Handres.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dengan panjang 20 cm bergagang kayu, sepeda motor dan HP serta pakaian korban yang berlumuran darah. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Batanghari.
Pelaku IK (22) menyerahkan dirinya ke Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muarojambi pada Rabu kemarin.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi tersebut berprofesi sebagai Satpam PTPN VI Batanghari.
"Pelaku menyerahkan diri berkat kedekatan dan humanis dari pihak Polsek Jaluko," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)