MAKASSAR - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan sekira 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali dideportasi dari Malaysia. Hal ini terjadi karena persoalan keabsahan dokumen keimigrasian dan lainnya.
Koordinator Pemulangan PMI UPT BP2MI Makassar Purworini Indah Setyasih mengatakan, pihaknya siap mengawal dan memfasilitasi kepulangan PMI ke daerah masing-masing.
"Informasi dari KJRI Malaysia, akan kembali dilakukan deportasi namun memang belum diketahui jadwal pastinya. Intinya kami siap memfasilitasi hingga sampai ke daerah masing-masing," ujarnya.
Ia menjelaskan, kepulangan para PMI yang dideportasi memang terjadi secara rutin setiap bulan. Adapun para kerja yang dideportasi itu pada umumnya karena persoalan kelengkapan dokumen (masuk ilegal, sakit ataupun meninggal dunia.
Seluruh PMI dari Malaysia, akan tiba di Pelabuhan Parepare ,Sulsel. Setelah rombongan PMI tiba lalu akan diambil alih pemulangannya oleh BP2MI sesuai wilayah kerja masing-masing.
"Kami dari BP2MI Makassar tentunya sesuai wilayah kita yakni mencakup Sulawesi, Maluku, Papua. Untuk wilayah Jawa tentunya ada UPT BP2MI Serang yang akan memfasilitasi," ujarnya.