BANGKA SELATAN -Seorang pengedar narkoba bernama Rusli alias Edo (41) ditangkap Tim Opsnal Polsek Airgegas di lokasi Tambang Nudur Desa Bencah Kecamatan Airgegas.
Warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan itu ditangkap saat hendak memasok narkoba jenis sabu ke para penambang.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hari Kartono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba.
Setelah memastikan informasi tersebut, kata dia, Tim Opsnal Polsek Air gegas bersama tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga menggerebek tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 14 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 24,32 gram," katanya, Sabtu (14/05/2022).