Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud: Jangan Terjebak Pandangan Politik Memihak!

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |17:30 WIB
Mahfud: Jangan Terjebak Pandangan Politik Memihak!
Menko Polhukam Mahfud MD/Tangkapan layar
A
A
A

Hal itu dikarenakan, bila etika sudah dihukumkan, maka sudah bukan etika lagi. Dia menjelaskan, Hukum merupakan etika yang diberi bentuk dan kemudian disahkan.

"Kalau etika sekarang mau dibuat mahkamahnya itu sperti apa? Yang usul pak Jimly, mungkin ada baiknya pak Guntur (Ketua Umum APHTN-HAN) mengundang beliau. Mahamah etika yang bapak tulis berkali-kali itu seperti apa? mari kita diskusikan. Barang kali bisa menyelesaikan persoalan," jelasnya

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement