Diketahui, sebuah truk pengangkut tinja dengan nomor polisi B 9053 TFA kedapatan membuang limbah secara liar di Jalan By Pass Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Sebuah mobil tinja diduga membuang kotoran tinja sembarangan di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman Jakarta Timur persis didepan PT Mexi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin sore, Selasa 17/5/2022," tulis akun Instagram @beritamatraman.
(Fahmi Firdaus )