Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengemudi Mobil Sport Porsche Tabrak Ojol Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |17:08 WIB
Pengemudi Mobil Sport Porsche Tabrak Ojol Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
Mobil Porsche terlibat kecelakaan di Tangerang. (Foto: IG @infotangerang.id)
A
A
A

TANGERANG - Pemilik mobil sport Porsche, AR (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DS (42). Kecelakaan terjadi di depan Apartement Paddington, Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (17/5/2022) lalu. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Abdul Rachim menjelaskan bahwa tidak ditahannya AR dalam kasus ini karena beberapa pertimbangan. 

“Betul sudah jadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan yang bersangkutan kooperatif dan membantu proses penyembuhan korban,” paparnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/5/2022). 

 Baca juga: Diduga Bersenggolan di Jalan, IRT Paruh Baya Tewas Terlindas Truk Trailer

Kendati demikian, diakui Abdul Rachim bahwa AR masih tetap mengikuti proses hukum yang berlaku hingga saat ini. 

“Meski demikian porses hukum tetap berjalan,” paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement