Tatan menegaskan, untuk status kegiatan pertambangan emas yang dilakukan warga, dipastikan tanpa izin alias ilegal.
"Kita sepakat menyebut mereka ini penambang, tapi bukan dipekerjakan. Untuk pertambangannya sendiri memang ilegal, " tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.