JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan uji coba terbatas Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Syafrin juga mengimbau, meski ada pelonggaran masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar 22 Mei, Catat Syarat & Rutenya!
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucapnya.
Baca juga: Catat! Jakarta Timur Kembali Gelar Car Free Day pada 22 Mei, Ini Lokasinya