BANTUL - Satreskrim Polres Bantul menangkap komplotan pengutil yang beroperasi di swalayan di sejumlah wilayah. Ratusan barang bukti dari berbagai produk disita polisi.
Sembilan orang tersangka tersebut masing-masing DH (46) ibu rumah tangga asal Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat; VK (33) perempuan asal Rawa Sawah Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat; YY (42) perempuan asal Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Enam tersangka laki-laki masing-masing YF (48) asal Candisari Semarang, Jawa Tengah; IW (46) asal Jalan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat; AF (46) tinggal di Jalan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat; EA (26) warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, RF (30) warga Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, Jakarta Pusat; dan MF (53) warga Jalan Jati Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"DH adalah yang dituakan atau yang berperan sebagai ketua komplotan ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archie Nevada, Jumat (20/5/2022).
Aksi pencurian tersebut diketahui pada Sabtu (14/5/2022) sekira jam 16.00 WIB di swalayan Mirota Kampus yang berada di Jalan Godean Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Bantul terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Aksi pencurian tersebut diketahui ada laporan barang yang berkurang banyak dari jumlah yang seharusnya. Kemudian letugas counter melihat rekaman CCTV mendapati ada sekira 7 orang mengambil barang tertentu yang dimasukkan ke keranjang belanja kemudian dimasukkan ke tas.
"Karyawan tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga rekaman CCTV. Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.