Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota BPK Jabar Terima Suap dari Banyak Pihak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2022 |13:04 WIB
Anggota BPK Jabar Terima Suap dari Banyak Pihak
Anggota BPK Jabar terima suap dari berbagai pihak. (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), diduga menerima suap dari banyak pihak. Salah satu sumber uang suap yang diterima Hendra Nur Rahmatullah Karwita berasal dari Bupati Bogor, Ade Yasin.

Demikian terungkap setelah penyidik memeriksa 2 saksi khusus untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita pada Jumat, 20 Mei 2022. Keduanya adalah seorang mahasiswa, Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi. Kedua saksi itu diduga ada hubungan dekat dengan HNRK.

"Putri Nur Fajrina (pelajar/mahasiswa) dan Genia Kamilia Sufiadi (pelajar/mahasiswa), keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/5/2022).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut adalah Bupati Bogor, Ade Yasin.

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan 3 anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement