Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Helikopter AW-101, Irfan Kurnia Rugikan Negara Rp224 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |21:10 WIB
Korupsi Helikopter AW-101, Irfan Kurnia Rugikan Negara Rp224 Miliar
Irfan Kurnia Saleh ditahan KPK (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Selanjutnya, sekira November 2015, panitia pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU, mengundang Irfan Kurnia Saleh untuk hadir dalam tahap prakualifikasi. Rencananya, PT Diratama Jaya Mandiri akan ditunjuk langsung sebagai pemenang proyek.

"Dan hal ini tertunda karena adanya arahan pemerintah untuk menunda pengadaan ini karena pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung," sambung Firli.

Pengadaan helikopter AW 101 untuk TNI AU tersebut kembali dilanjutkan pada 2016 dengan nilai kontrak Rp738,9 miliar. Proses pengadaan saat itu menggunakan metode lelang melalui pemilihan khusus yang hanya diikuti oleh dua perusahaan.

"Dalam tahapan lelang ini, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan IKS dalam menghitung nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) kontrak pekerjaan," katanya.

Baca juga: Tarung di Praperadilan, KPK Bawa 84 Bukti Korupsi Helikopter AW-101

Adapun, harga penawaran yang diajukan Irfan Kurnia Saleh saat itu masih sama dengan harga penawaran di tahun 2015 yakni, senilai 56,4 juta dolar AS. Harga penawaran tersebut kemudian disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"IKS juga diduga sangat aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan FA (Fachri Adamy) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," bebernya.

Baca juga: Kasus Korupsi Heli AW-101 Dihentikan Puspom, Panglima TNI: Saya Telusuri Dulu

Lelang tersebut kemudian dimenangkan perusahaan Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga menyiapkan dan mengkondisikan dua perusahaan miliknya untuk mengikuti proses lelang tersebut. Perusahaan Irfan kemudian disetujui oleh PPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement