Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Cukup Bukti Injak Kapolsek Gambir saat Demo, 26 Mahasiswa Dibebaskan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |13:10 WIB
Tak Cukup Bukti Injak Kapolsek Gambir saat Demo, 26 Mahasiswa Dibebaskan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan 26 mahasiswa dipulangkan setelah diduga menginjak Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rango Siregar. Dugaan kejadian itu terjadi saat demo mahasiswa di kawasan Depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Mei 2022.

"Terkait unjuk rasa dengan adanya insiden terinjaknya Kapolsek Gambir, betul diamankan 26 orang mahasiswa. Kemudian setelah pemeriksaan semuanya dipulangkan dan tidak diproses lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Ia menyebut, penyidik tidak menemukan bukti yang dapat menguatkan para mahasiswa itu melakukan tindakan kriminal berupa menginjak-injak Kapolsek Gambir.

"Tidak diproses lebih lanjut karena tidak cukup kuat bukti kejahatan kriminal. Tentunya ini menjadi pelajaran dan imbauan dari kami agar semua elemen yang ingin sampaikan pendapat di muka umum agar menghormati aturan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rango Siregar menjadi salah satu korban saat aksi mahasiswa yang berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Mei 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement