JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait robohnya tembok gudang di wilayah Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, pada Minggu 22 Mei 2022. Dalam insiden itu, dilaporkan empat orang terluka.
“Ada lima saksi yang sudah kita periksa termasuk tukang bangunannya dan masyarakat yang di seputaran gudang tersebut,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan di Polsek Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:4 Warga Jadi Korban Tertimpa Tembok Gudang Setinggi 12 Meter di Cengkareng
Hingga kini, pihaknya belum menemukan adanya unsur kelalaian terkait robohnya tembok tersebut. “Masih kita dalami," lanjutnya.
Ardhie menjelaskan, bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang sudah lima tahun tidak dipakai. Di mana, sang pemilik bangunan berencana merenovasi dengan meninggikan tembok bangunan tersebut agar laik dipakai.
"Sehingga kemarin kan mau digunakan dan diperbaiki namun pada saat proses peninggian itu akhirnya bangunan itu roboh,” ujarnya.
BACA JUGA:2 Pekerja Bangunan Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Tanah Abang
Dikatakan Ardhie, pemilik bangunan rencananya bersedia bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa tiga korban tersebut. Saat ini, korban telah berada di rumah setelah sempat mendapat perawatan pihak rumah sakit usai kejadian itu.
“Korban enggak (dirawat) jadi setelah dibawa ke rumah sakit kemarin, ditangani dan langsung pulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat orang mengalami luka-luka akibat tertimpa tembok gudang setinggi 12 meter roboh di Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian nahas ini terjadi pada Minggu 22 Mei 2022 petang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat gudang tengah direnovasi dengan dilakukan pengeboran pada tembok belakang sisi Timur bangunan.
Namun, tiba-tiba saja tembok setinggi 12 meter dan panjang 16 meter itu roboh ke arah pemukiman warga. "Satu pekerja dan tiga orang warga mengalami luka," katanya.
Adapun keempat korban, yakni:
1. Sri Purwaningsih (39)
2. Nurmala Khaira Lubna (2)
3. Shera Silvi Antarini (18)
4. Surani (55)
(Arief Setyadi )