Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Iklan Judi Online, Bareskrim Ancam Jerat Hukum

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |22:17 WIB
Marak Iklan Judi Online, Bareskrim Ancam Jerat Hukum
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menegaskan akan menjerat para pembuat iklan judi slot online yang ada di internet. Polisi berpendapat, judi slot online dapat menyebabkan kecanduan hingga membuat para pelaku berpotensi melakukan tindakan kriminal.

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses dan itu ditangani Direktorat Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).

Dia memastikan, saat ini polisi tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

"Sudah banyak yang kita ungkap," sambungnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Polda Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bareskrim Polri sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas iklan judi slot online. Perintah itu ditegaskan dengan dikeluarkannya telegram (TR).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement