JATENG - Pihak Kepolisian menangkap pelaku pembuangan bayi di Sungai Banjarnegara Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku berinisial M ini adalah ibu kandungnya sendiri yang malu karena berstatus janda.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, setelah melakukan penangkapan, pelaku lalu di bawa ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dokter pun mengonfirmasi bahwa pelakuk memiliki ciri-ciri wanita yang habis melahirkan.
"Hasil pemeriksaan dokter bahwa ciri-ciri M ini memang pasca melahirkan," kata AKP Hendri saat diwawancara wartawan, Rabu (25/05/2022).
Usai diperiksa, wanita berusia 26 tahun ini digiring ke Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, polisi menetapkan M sebagai pelaku pembuangan bayi di area sungai dalam kondisi hidup yang sempat menggegerkan warga.
"Lalu pelaku kita amankan dan kita lakukan interogasi dan saudari ini mengakui perbuatannya bahwa dia telah melahirkan anak tersebut," ujarnya.
Sedangkan M mengaku tega membuang bayinya karena sang bayi adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. M mengaku nekat membuang bayinya untuk menutupi rasa malu pada tetangga dan warga desa, karea statusnya yang hamil saat menjanda.