Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan 25 Paket Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |12:52 WIB
Simpan 25 Paket Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BANGKA SELATAN - KS alias Jon seorang Kakek berusia 60 Tahun warga desa Sengir Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan, diringkus Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu, Senin (30/5/2022).

Saat digrebek di kediamannya di Desa Sengir, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 paket siap edar dengan berat bruto 23,15 gram.

 BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu 92 Kilogram, 2 Pemuda Ini Divonis Hukuman Mati

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement