Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tingkah Aneh WNA di Indonesia yang Meresahkan, Joget Bugil hingga Ganggu Rumah Tangga

Ajeng Wirachmi , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |05:06 WIB
4 Tingkah Aneh WNA di Indonesia yang Meresahkan, Joget Bugil hingga Ganggu Rumah Tangga
Ilustrasi warga negara asing di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekitar 23 ribu Warga Negara Asing (WNA) dikabarkan telah masuk ke Indonesia per Desember 2021. Jumlah tersebut berdasarkan data turis yang masuk melalui Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta. Jumlahnya diprediksikan jauh lebih banyak, mengingat Indonesia memiliki beberapa bandara internasional lain. Para WNA umumnya datang dengan tujuan berbeda, ada yang berlibur bahkan bekerja. Namun, apa jadinya kalau tingkah para WNA ini meresahkan masyarakat? Berikut informasi mengenai tingkah WNA di Indonesia yang meresahkan.

1. Lakukan Skimming

Seorang warga negara Latvia diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebuah bank dengan metode skimming. Penangkapan ini terjadi pada Mei 2022 dan dilakukan di Beji, Depok. Tertangkapnya tersangka lantaran adanya laporan dari salah satu bank bahwa pihaknya telah mengalami tindak pencucian uang. Usai menerima laporan, kepolisian langsung menyelidiki kamera pengawas yang ada di beberapa tempat dan melakukan olah TKP.

Baca juga: Ngaku Musafir dan Minta Uang ke Masjid, 2 Warga Negara Pakistan Dideportasi 

2. Menari Tanpa Busana

Jeffrey Douglas Craigen, WNA Kanada, terpaksa harus dideportasi ke negara asalnya karena telah melakukan hal meresahkan. Ia menari dalam keadaan telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bali dan diusir pada 10 Mei 2022. Perbuatannya itu dinilai masyarakat tidak menghargai budaya dan adat Bali. Sementara itu, Jeffrey mengaku membuat video tersebut karena hanya ingin mengekspresikan diri dan menarikan tarian Haka dari Selandia Baru.

Baca juga: Viral Bule Rusia Pamer Tato Ganesha di Paha, Niluh Djelantik Sampaikan Pesan Ini

Sebelum dipulangkan, ia sudah terlebih dahulu ditahan selama 14 hari karena tindakan tak pantasnya itu. Jeffrey tercatat sudah 3 kali datang ke Indonesia, yakni di tahun 2018, 2019, dan 2022. Selain Bali, ia mengaku sudah mengunjungi kota-kota wisata lain seperti Malang dan Lombok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement