Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |10:33 WIB
Polri: Interpol Telah Terbitkan <i>Yellow Notice</i> Pencarian Anak Ridwan Kamil
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

 BACA JUGA:Bantu Pencarian Putranya, Ridwan Kamil dan Istri Terjun Susuri Sungai Aare

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

 BACA JUGA:Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil Terus Dilanjutkan, Fokus di Dua Pintu Air

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement