Sumsel - Narkoba jenis sabu senilai Rp2,5 miliar dengan berat 2,5 kilogram berhasil diamankan jajaran Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan dari tangan pelaku.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantio Sandy mengatakan, narkoba yang berhasil disita ini dikemas dalam dua kantong plastik teh Cina bermerek Guanyinwang.
"Upaya Polres Ogan ilir memberantas peredaran narkoba membuahkan hasil. Kali ini narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram atau senilai Rp2,5 miliar berhasil diamankan dari tangan tersangka M," kata Yusantio dikutip Kamis (2/6/2022).
Dia menjelaskan, narkoba jenis sabu itu dikemas dalam dua kantong plastik teh Cina tersebut masing-masing terdiri dari 1.010 gram dan 1.500 gram.
Namun dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sumsel dari 2,5 kilogram tersebut hanya 1.010 gram dinyatakan positif sabu. Sementara 1.500 gram lainnya diduga tawas.
"Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengetahui lebih lanjut dari mana asal barang haram tersebut," ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari temannya dan akan diedarkan ke Prabumulih. Namun, belum sempat beredar sudah diceduk polisi saat berada di km 32 Timbangan.
Barang bukti sabu itu kini telah dimusnahkan di halaman Mapolres Ogan Ilir.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.