Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT di Yogyakarta, KPK Sita Dokumen dan Mata Uang Asing

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |10:26 WIB
OTT di Yogyakarta, KPK Sita Dokumen dan Mata Uang Asing
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Saat penindakan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya berupa uang.

"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

 BACA JUGA:OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Tangkap 9 Orang

Ali menduga, operasi senyap kali ini perihal tindak pidana korupsi suap izin mendirikan bangunan (IMB).

"Perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ucapnya.

 BACA JUGA:Kena OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen

Ali menambahkan, KPK akan secara terbuka menyampaikan perihal informasi pembaruan dari OTT yang dimaksud.

Sebelumnya, Dalam operasi senyap tersebut, terdapat mantan Wali Kota Yogyakarta, Hayardi Suyuti (HS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement