Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Pegawainya Selama 3 Tahun hingga Melahirkan di Cengkareng, Majikan Lalu Diduga Jual Bayinya

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |14:25 WIB
Cabuli Pegawainya Selama 3 Tahun hingga Melahirkan di Cengkareng, Majikan Lalu Diduga Jual Bayinya
Polsek Cengkareng menangkap majikan yang mencabuli pegawainya hingga melahirkan lalu menjual bayinya. (MNC Portal/Dimas Choirul)
A
A
A

"Jadi korban ini tinggal sebatang kara atau yatim piatu. Dia akhirnya berani ngomong ke keluarganya atau omnya. Omnya dateng ke polsek (laporan)," tuturnya.

Atas laporan tersebut, pelaku kemudian langsung diamankan pihak kepolisian di rumahnya.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," kata Ardhie.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement