Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBH Perindo Sebut Milenial dan Hukum Berhubungan Erat, Ini Penjelasannya

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |18:51 WIB
LBH Perindo Sebut Milenial dan Hukum Berhubungan Erat, Ini Penjelasannya
Wasekjen LBH Perindo Herna Sutana (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Ia menambahkan, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara menganggap sudah paham hukum.

"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara) dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.

"Untuk itu anak zaman sekarang itu harus benar-benae paham hukum adalah supaya mengerti. Berbuat itu harus mengerti konsekuensinya. Sebab hukum itu mengatur supaya kita punya tanggung jawab," pungkasnya.

Baca juga: Silaturahmi DPW Perindo DIY Perkenalkan Bacaleg dan Penghargaan Bagi Pengurus

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement