JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo menyebut kelompok milenial dan hukum saling berhubungan erat.
Wasekjen LBH Partai Perindo Herna Sutana mengatakan bahwa hubungan antara generasi muda dengan hukum karena saat ini era serba digital. Sehingga banyaknya platform media sosial (medsos), dapat menjadi ruang bagi anak muda menyatakan sesuatu sebebas -bebasnya.
"Yang saya lihat milenial dan hukum itu sangat erat hubungannya. Karena apa? Karena sekarang zaman digital. Media sosial," kata Herna dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (5/6/2022).
Menurut Herna, pemberitaan yang beredar luas di medsos bisa menjadi bumerang bagi anak muda bila tidak hati-hati dalam menerima informasi atau berkomentar. Menurut dia, sering kali komentar yang asal ketik dapat membawa anak muda ke persoalan hukum.
Baca juga: Podcast Aksi Nyata: LBH Partai Perindo Imbau Anak Muda untuk Paham Hukum
"Kadang euforia-euforia di media sosial membuat seorang itu lupa diri. Menerobos. Padahal di situ ada koridor-koridornya (aturan)," tuturnya.
Baca juga: DPW Partai Perindo DIY Perkenalkan 130 Bacaleg ke Kader